Cara Membuat Paspor Online 2025 – Sobat tiket berencana untuk pergi ke luar negeri? Baik untuk liburan ataupun untuk urusan bisnis, berkunjung ke luar negeri memerlukan dokumen seperti paspor sebagai identitas kamu.
Paspor sendiri adalah dokumen penting pengganti identitas resmi seperti KTP atau SIM yang valid digunakan di luar negeri nih, sobat tiket. Kamu sudah tahu belum gimana cara membuat paspor online? Simak ulasan cara membuat paspor online 2025 di bawah ini yuk, sobat tiket!
Baca juga:
- Daftar Negara Bebas Visa Terbaru Untuk Paspor Indonesia
- Cara Perpanjang Paspor Online Paling Cepat
- Liburan ke Eropa? Simak Cara Membuat Visa Schengen Paling Mudah di Sini!
Cara Membuat Paspor Online 2025 Paling Mudah, Yuk Siapkan Paspormu!
Bener nggak sih kalau syarat membuat paspor online 2025 itu susah? Hm, ternyata nggak lho, sobat tiket. Cara membuat paspor online itu simple dan mudah banget. Yuk, kepoin cara membuat paspor online 2025 paling gampang. Cekidot!
1. Unduh M-Paspor untuk Dapatkan Antrean Paspor Online

Pertama, dapatkan antrean paspor online dulu ya. Nggak perlu datang ke kantor imigrasi terdekat kok, sobat tiket.
Kamu bisa mengunduh dengan mudah aplikasi Layanan Paspor Online M-Paspor di Google Play untuk pengguna Android, ataupun App Store untuk pengguna sistem iOS.
Kamu hanya perlu registrasi terlebih dahulu untuk bisa masuk ke dalam menu. Kemudian, setelah semua data yang diperlukan sudah terisi, kamu akan diminta untuk menentukan tanggal dan wilayah kantor imigrasi terdekat. Hal ini berguna untuk proses wawancara.
2. Ajukan Permohonan Paspor

Sebelum datang ke kantor imigrasi, klik “Ajukan Permohonan Paspor’ pada aplikasi, dan lengkapi dulu syarat membuat paspor online 2025 yang dibutuhkan.
Saat membuat paspor, ada 2 jenis paspor yang bisa kamu pilih. Pertama adalah paspor biasa dan kedua adalah paspor elektronik. Mengenai paspor elektronik atau e-Paspor bisa kamu baca di sini.
Nah, pastikan kamu sudah menyiapkan beberapa syarat pembuatan paspor online berikut ini:
Untuk Warga Negara Indonesia (WNI)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta kelahiran atau surat baptis
- Akta perkawinan atau buku nikah, ijazah
**Sebaiknya semua dokumen disiapkan dalam bentuk dokumen soft file, asli dan fotokopinya untuk proses verifikasi data ketika wawancara.
3. Pilih Lokasi Kantor Imigrasi dan Jadwalnya

Langkah selanjutnya adalah mengisi lokasi Kantor Imigrasi terdekat dan jadwal kunjunganmu. Perhatikan keterangan di bawah kalender ya untuk melihat berapa banyak kuota yang tersedia di tanggal yang kamu pilih.
4. Melakukan Pembayaran & Konfirmasi Pembayaran

Setelah menyelesaikan pengisian permohonan paspor online, dan mengunggah berkas, kamu bisa mencari tagihan pada beranda akunmu dalam bentuk format file PDF.
Berikut adalah rincian biaya yang perlu kamu keluarkan untuk beberapa jenis paspor dan biaya denda permohonan pembuatan paspor karena kasus paspor hilang atau rusak.
Tarif pembuatan paspor berlaku hingga 16 Desember 2024:
– Paspor biasa: Rp350.000* untuk 48 halaman, per permohonan
– Paspor elektronik: Rp650.000* untuk 48 halaman, per permohonan
– Layanan paspor di hari yang sama: Rp1.000.000*, per permohonan
– Paspor rusak: Rp500.000* per permohonan (di luar biaya pembuatan paspor)
– Paspor hilang: Rp1.000.000* per permohonan (di luar biaya pembuatan paspor)
?Informasi Tarif Paspor Terbaru 2025, Berlaku Mulai 17 Desember 2024!
Sobat tiket, terdapat kenaikan biaya pembuatan paspor yang akan mulai berlaku 17 Desember 2024 nanti, nih. Berikut tarif terbaru berdasarkan PP Nomor 45 tahun 2024 yang mengatur masa berlaku paspor menjadi 5 tahun dan 10 tahun:
– paspor biasa non-elektronik masa berlaku 5 tahun: Rp350.000*
– paspor biasa non-elektronik masa berlaku 10 tahun: Rp650.000*
– paspor biasa elektronik masa berlaku 5 tahun: Rp650.000*
– paspor biasa elektronik masa berlaku 10 tahun: Rp950.000*
– surat perjalanan laksana paspor untuk WNI: Rp100.000*
– surat perjalanan laksana paspor untuk WNA: Rp150.000*
– layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama: Rp1.000.000*
Lakukan pembayaran segera setelah submit data ya. Kamu bisa memilih beberapa metode pembayaran, seperti transfer, dan pembayaran melalui beberapa marketplace. Kemudian, tinggal simpan bukti pembayaranmu dan tunjukkan ketika wawancara di Kantor Imigrasi nanti.
5. Wawancara di Kantor Imigrasi

Nah, langkah terakhir nih sobat tiket. Kamu perlu datang ke Kantor Imigrasi terdekat yang sudah kamu pilih sesuai tanggal. Bawa juga semua berkas yang kamu unggah untuk penyesuaian data ketika wawancara.
6. Paspor Sudah Siap Diambil

Setelah proses pembuatan paspor selesai, kamu harus menunggu setidaknya 3 hari kerja setelah pembayaran untuk bisa mengambilnya. Sementara itu, kamu bisa melakukan pengecekan terkait status paspor kamu di akun M-Paspormu.
Selanjutnya, sobat tiket bisa langsung mengambilnya di Kantor Imigrasi, atau memilih untuk dikirimkan via Kantor Pos ke rumah dan tempat kerja. Wah, paspor udah di tangan deh!
Paspor Sudah di Tangan, Kini Saatnya Jalan-Jalan ke Luar Negeri!
Yuhuuu! Itu dia cara membuat paspor online 2025 yang paling mudah dan cepat. Setelah membaca langkah-langkah di atas, terbukti kan kalau syarat dan cara membuat paspor online itu ternyata memang mudah banget?
mau ke mana? semua ada tiketnya!
*Informasi valid saat artikel ini ditulis. Harga dan ketentuan lainnya dapat berubah sewaktu-waktu.





