Cara membuat e-paspor – Pengen liburan ke negara impianmu, sobat tiket? Tentunya, selain mempersiapkan kebutuhan seperti tiket pesawat, booking hotel dan membuat itinerary, kamu perlu nih mempersiapkan dokumen penting lain seperti visa dan paspor.
Nah, bagi sobat tiket yang lagi cari cara membuat e-paspor untuk liburan luar negeri, yuk simak semua informasinya di artikel kali ini! Gampang dan mudah dipahami, lho.
Baca Juga:
- Panduan Liburan Lancar ke Luar Negeri, Termasuk Cara Transit & Tips Melewati Imigrasi Negara Tujuan!
Apa Itu e-Paspor?

Tentunya sobat tiket udah tau mengenai paspor. Salah satu dokumen penting yang perlu kamu siapkan yang merupakan identitas pengganti KTP ketika berada di luar negeri.
Paspor sendiri terbagi menjadi 2 jenis yakni paspor biasa dan paspor biometrik atau sering disebut e-paspor. Bedanya, e-paspor ini memiliki data lebih lengkap yang berisikan sidik jari dan bentuk wajah di dalam chipnya saat dilakukan pemindaian.
Keuntungan Memiliki e-Paspor

Sebelum mendaftar, pasti pertanyaan mengenai apa keuntungan yang akan kamu dapat dari e-paspor melintas di benak kamu kan, sobat tiket? Nah, berikut ini keuntungan yang akan kamu dapatkan dengan memiliki e-paspor.
- Data lebih akurat dan lengkap dengan adanya chip pada e-paspor
- e-Paspor lebih aman dan sulit dipalsukan
- Mendapatkan proses imigrasi yang lebih mudah dan menikmati kenyamanan autogate di berbagai negara dunia
- Lebih mudah mendapatkan persetujuan visa karena kelengkapan data diri di e-paspor
- Mendapatkan fasilitas visa waiver (bebas visa) ke Jepang selama 15 hari
PESAN TIKET PESAWAT MURAH KE JEPANG
Syarat Pembuatan Paspor Elektronik

Buat sobat tiket yang berencana dan pengen membuat e-paspor, ketahui terlebih dahulu syarat pembuatannya berikut ini. Jangan lupa untuk membawa dokumen asli beserta fotokopinya ya, sobat tiket.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri.
- Kartu Keluarga (KK)
- Dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis.
- Surat pewarganegaraan bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah berganti nama.
Oiya, untuk kamu yang berencana upgrade paspor lama keluaran tahun 2009 ke atas, kamu menjadi e-paspor hanya perlu membawa paspor lama dan KTP elektronik.
Biaya Pembuatan e-Paspor Terbaru 2025

Untuk e-paspor sendiri dalam pembuatannya dikenakan biaya sebesar Rp650.000 (48 halaman). Sedangkan untuk paspor biasa sebesar Rp350.000 dan tersedia pula layanan percepatan paspor dengan proses selesai di hari yang sama sebesar Rp1.000.000 rupiah.
Tarif ini akan berlaku hanya sampai 16 Desember 2024 ya, sobat tiket! Pasalnya akan terdapat kenaikan tarif pembuatan paspor di tahun 2025 yang mulai diberlakukan sejak 17 Desember 2024 nanti, nih.
Berikut tarif terbaru pembuatan e-Paspor berdasarkan PP Nomor 45 tahun 2024 yang mengatur masa berlaku paspor menjadi 5 tahun dan 10 tahun:
– paspor biasa elektronik masa berlaku 5 tahun: Rp650.000*
– paspor biasa elektronik masa berlaku 10 tahun: Rp950.000*
Prosedur & Cara Membuat e-Paspor

Berikutnya yang perlu sobat tiket perhatikan mengenai prosedur dan cara membuat e-paspor secara runtut secara online dengan mengunduh aplikasi M-Paspor, sedangkan secara manual dengan tahapan permohonan sebagai berikut.
- Datang ke Kantor Imigrasi terdekat
- Mengisi data diri pada aplikasi yang disediakan di loket permohonan paspor serta melampirkan dokumen persyaratan
- Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan oleh petugas imigrasi
- Melakukan pembayaran biaya paspor sesuai dengan permohonan
- Pengambilan foto dan sidik jari
- Melakukan wawancara
- Verifikasi dan adjudikasi
- Mengambil paspor sesuai dengan tanggal yang ditentukan
27 Daftar Kantor Imigrasi di Indonesia untuk Permohonan e-Paspor
Penting banget untuk kamu ketahui nih, sobat tiket. Pembuatan e-paspor ini hanya bisa dilakukan di 27 Kantor Imigrasi saja. Berikut ini daftarnya:
- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan
- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat
- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno Hatta
- Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara
- Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur
- Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat
- Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok
- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya
- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam
- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan
- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai
- Kantor Imigrasi Kelas I Manado
- Kantor Imigrasi Kelas I Semarang
- Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan
- Kantor Imigrasi Kelas I Malang
- Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta
- Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak
- Kantor Imigrasi Kelas I Makassar
- Kantor Imigrasi Kelas I Polonia
- Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang
- Kantor Imigrasi Kelas I Bandung
- Kantor Imigrasi Kelas I Bogor
- Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta
- Kantor Imigrasi Kelas I Banda Aceh
- Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura
- Kantor Imigrasi Kelas II Depok
- Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi
DAPETIN PROMO HEMAT TIKET PESAWAT!
Yuk, Persiapkan e-Paspormu & Terbang Liburan ke Negara Impian!
Itu tadi cara membuat e-paspor yang mudah dan lengkap buat sobat tiket semua. Untuk informasi lebih lanjut bisa kamu akses di laman .
Nah, sambil mempersiapkan e-paspormu, saatnya buat itinerary dan ajak kesayangan ke luar negeri dengan pesan pesawat murah di tiket.com. Dijamin, terbang ke mana aja makin hemat dengan banyak promo menariknya!
mau ke mana? semua ada tiketnya!
*Informasi valid saat artikel ini ditulis. Harga dan ketentuan lainnya dapat berubah sewaktu-waktu.




