Cara Perpanjang Paspor Online – Tepatnya di tanggal 21 Januari 2019, Direktorat Jenderal Imigrasi telah menggunakan APAPO atau Aplikasi Pendaftaran Antrian Permohonan Paspor Online, untuk pelayanan di semua kantor imigrasi di Indonesia.
Oleh karena itu, jika kamu berencana melakukan perpanjangan masa berlaku paspor, kamu perlu melakukannya secara online. Mau tau cara perpanjangan paspor online terbaru 2024 yang paling mudah? Simak sampai habis artikel kali ini, ya.
Baca juga:
- Pengertian Lengkap Visa, Jenis, dan Perbedaannya dengan Paspor
- Tempat Wisata di Indonesia Ini Bikin Kamu Seperti Berada di Luar Negeri!
- Destinasi Wisata Luar Negeri dengan Pemandangan Terbaik Saat Musim Semi
Ini Dia Cara Perpanjang Paspor Online 2024 Terbaru Buat Kamu

Pelayanan kantor imigrasi yang dulunya mengharuskan sobat tiket mengambil antrian perpanjangan paspor melalui WhatsApp maupun aplikasi antrian mandiri, sekarang sudah sepenuhnya diganti dengan pengajuan secara online.
Pengajuan secara online ini bisa kamu lakukan 6 bulan sebelum paspor habis masa berlakunya dengan menggunakan Aplikasi APAPO yang bisa kamu akses lewat website maupun aplikasi di Android atau IOS.
Namun, perlu kamu ingat kalau kamu tetap harus datang ke kantor imigrasi untuk melakukan wawancara, foto, serta menyerahkan data dan bukti pembayaran sebelum proses perpanjangan dilakukan. Berikut ini langkahnya.
1. Instal Aplikasi M-Paspor

Pertama, cara perpanjang paspor online adalah dengan menginstal aplikasi M-Paspor di smartphone kesayangan kamu. Aplikasi ini tersedia di Google Play ataupun di App Store.
Ini merupakan aplikasi resmi buat kamu yang ingin melakukan perpanjangan paspor secara online. Aplikasi Layanan Paspor Online ini dirilis oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
2. Membuat Akun & Melengkapi Persyaratan di Aplikasi

Selanjutnya, sobat tiket bisa membuat akun dan mendaftarkan diri dengan mengisi beberapa dokumen sesuai identitas. Beberapa syarat dokumen yang dibutuhkan antara lain adalah KTP, paspor lama, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran.
Ingat, pastikan juga kamu telah memasukkan data dengan lengkap dan benar ya, sobat tiket!
3. Pilih Kantor Imigrasi Untuk Perpanjang Paspor Online

Di tahapan ini, kamu bisa memilih kantor imigrasi. Pastikan bahwa kamu memilih kantor imigrasi yang lokasinya dekat dengan domisili ya agar bisa mudah dan cepat melakukan proses perpanjang paspor online ini.
4. Pilih Jumlah Pemohon & Tanggal Kedatangan

Selanjutnya, jangan lupa juga untuk mengisi jumlah pemohon serta memilih jadwal atau tanggal kapan kamu akan datang ke kantor imigrasi untuk melanjutkan proses. Pastikan tersedia kuota jumlah pendaftar di tanggal yang kamu inginkan, lalu klik Lanjut.
5. Simpan Kode QR Bukti Pendaftaran

Setelah selesai melakukan proses di atas, selanjutnya kamu akan menerima kode QR sebagai bukti pendaftaran di aplikasi Layanan Paspor Online. Simpan kode ini dan persiapkan sebelum kamu berangkat ke kantor imigrasi.
6. Datang ke Kantor Imigrasi Sesuai Jadwal yang Ditentukan

Sekarang saatnya kamu untuk hadir ke kantor imigrasi di tanggal yang sudah kamu pilih tadi. Bawa juga dokumen asli dan fotokopi, serta paspor lama kamu. Oh iya, kenakan pakaian yang rapi untuk foto paspor juga.
7. Tunjukkan Kode QR Bukti Pendaftaran pada Petugas

Setibanya kamu di kantor imigrasi, kamu bisa tunjukkan kode QR yang kamu dapat di aplikasi sebagai bukti pendaftaran kepada petugas di sana. Isi juga sejumlah formulir yang diberikan, dan petugas juga akan mengecek kelengkapan dokumen yang kamu bawa.
8. Melakukan Antrian Proses Wawancara Paspor Baru

Proses selanjutnya adalah menunggu panggilan untuk wawancara paspor baru kamu. Selain itu kamu juga akan difoto dan diambil cap sidik jari. Pastikan kamu nggak ke mana-mana ketika nomor antreanmu dipanggil, ya.
9. Selesaikan Transaksi dan Ambil Paspor

Setelah itu kamu perlu menyelesaikan transaksi dengan membayar sejumlah biaya sesuai dengan paspor permohonanmu. Lihat biaya rinci yang perlu kamu bayarkan untuk perpanjang paspor di bawah, ya!
Lalu, setelah menyelesaikan pembayaran, kamu bisa pulang dan menunggu sekitar 3-4 hari kerja untuk mengambil paspor. Proses pengambilan paspor bisa dilakukan di kantor imigrasi yang sama atau pilih opsi dikirim ke rumah.
Perbedaan Paspor Biasa dan Elektronik
Setelah tahu cara perpanjang paspor online, kamu perlu memilih jenis paspor yang akan diajukan. Sobat tiket, sudah tahu belum ada beberapa jenis paspor yang bisa kamu pilih untuk diajukan?
Masing-masing paspor punya keunggulan masing-masing. Yuk cari tahu perbedaan paspor biasa dan elektronik serta elektronik polikarbonat di bawah ini!
1. Paspor Elektronik
Paspor elektronik, atau e-passport, dilengkapi dengan chip elektronik yang menyimpan data pemegang paspor, seperti informasi biometrik. Keunggulan utama paspor ini adalah tingkat keamanan yang tinggi, karena informasi biometrik yang tersimpan sulit untuk dipalsukan.
Selain itu, paspor elektronik memungkinkan proses perlintasan perbatasan yang lebih efisien karena memungkinkan otorisasi otomatis. Jika sebelumnya kamu memiliki paspor biasa, kamu tetap bisa perpanjang paspor online jenis elektronik ya, sobat tiket!
2. Paspor Elektronik Polikarbonat
Paspor elektronik polikarbonat serupa dengan paspor elektronik namun menggunakan bahan polikarbonat yang lebih tahan lama. Keunggulan paspor ini terletak pada daya tahan yang tinggi dan perlindungan tambahan terhadap usaha pemalsuan.
Bahan polikarbonat memberikan lapisan perlindungan ekstra terhadap kerusakan fisik, menjadikannya pilihan yang tahan lama. Sayangnya, tidak semua Kantor Imigrasi menyediakan paspor jenis ini.
Saat ini, paspor elektronik polikarbonat hanya tersedia 3 kantor imigrasi. Yakni di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.
3. Paspor Biasa
Paspor biasa adalah jenis paspor tradisional yang tidak dilengkapi dengan chip elektronik. Meskipun demikian, paspor ini tetap memiliki fungsi utama sebagai dokumen identitas dan perjalanan.
Keunggulan paspor biasa meliputi ketersediaan yang luas di berbagai negara dan biaya produksi yang lebih rendah, menjadikannya pilihan yang ekonomis dan mudah diakses bagi banyak orang.
Biaya Perpanjang Paspor
Selain informasi tata cara perpanjang paspor online, kamu juga perlu tahu biaya perpanjang paspor. Biaya yang perlu kamu bayarkan untuk perpanjang paspor adalah sebagai berikut.
- Perpanjangan paspor biasa 48 halaman: Rp350.000
- Perpanjangan paspor biasa 48 halaman elektronik Rp650.000
- Perpanjangan dengan layanan percepatan paspor selesai di hari yang sama Rp1.000.000
- Perpanjangan paspor karena hilang dikenai tambahan denda Rp1.000.000
- Perpanjangan paspor karena rusak dikenai tambahan denda Rp500.000
- Perpanjangan paspor karena rusak dan hilang akibat hal tak terduga tidak dikenai biaya tambahan
Masa Berlaku Paspor
Saat perpanjang paspor online, kamu juga akan mendapatkan informasi masa berlaku paspor. Sebelumnya, masa berlaku paspor adalah 5 tahun. Jadi, setiap 5 tahun sekali, sobat tiket harus perpanjang paspor. Namun, pada 2022, pemerintah memiliki aturan baru terkait masa berlaku paspor.
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) nomor 18 tahun 2022, ada perbedaan masa berlaku paspor. Berikut rinciannya.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 17 tahun atau sudah menikah: 10 tahun
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang belum memiliki KTP atau berusia di bawah 17 tahun: 5 tahun
Syarat Perpanjang Paspor yang Sudah Mati, Jangan Khawatir Bisa Diatasi!

Selain tentang cara perpanjang paspor online, banyak sekali pertanyaan yang muncul mengenai “Apakah kita bisa memperpanjang paspor yang sudah lama mati?” atau pertanyaan lainnya seperti, “Haruskah paspor yang sudah lama mati diganti dengan yang baru?”
Paspor yang sudah lama mati pada nyatanya masih dapat diperpanjang di kantor imigrasi terdekat meski jangka waktu paspor expired tersebut sudah lebih dari 5 tahun sejak diterbitkan.
Syarat perpanjang paspor expired tidak berbeda jauh dengan syarat perpanjang paspor online di atas. Berikut rinciannya berkas yang perlu kamu bawa dan persiapkan.
- KTP asli beserta fotokopi
- Paspor lama
Kemudian, proses untuk memperpanjang paspor yang sudah mati atau sudah habis masa berlakunya sama dengan langkah-langkah perpanjang paspor seperti yang sudah dijelaskan di atas. Gimana, mudah kan cara perpanjang paspor online?
Paspor Sudah di Tangan, Saatnya Pesan Kebutuhan Liburan ke Luar Negeri!
Hati sudah tenang, masa berlaku paspor selesai diperpanjang. Kini saatnya mencari referensi dan mewujudkan impian liburan ke luar negeri tanpa ragu nih! Kamu bisa cari referensi dan semua kebutuhanmu di tiket.com.
PESAN TIKET LIBURANMU SEKARANG!
Pesan tiket pesawat ke destinasi wisata impian di tiket.com, hotel pilihan, hingga tiket masuk ke wahana permainan di luar negeri yang kamu idam-idamkan bisa banget kamu dapatkan dengan mudah. Apalagi ada promo menarik setiap hari biar makin hemat!
Yuk, ajak sobat tiket lainnya dan selamat membuat momen liburan tak terlupakan bersama!
mau ke mana? semua ada tiketnya!
*Harga dan ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu.





