Syarat ibu hamil naik pesawat – Halo sobat tiket! Kamu tau nggak, kalau ibu hamil sekalipun boleh lho naik pesawat. Tentunya ada beberapa persyaratan ya, sebelum kamu atau orang yang kamu kenal melakukan perjalanan dengan pesawat terbang ketika tengah mengandung.
Nah, biar selalu update dengan info terbaru tentang syarat ibu hamil naik pesawat, dan memastikan penerbangan kamu bakal aman dan nyaman selama perjalanan udara, ada baiknya kamu simak semua informasi di artikel kali ini.
Baca juga:
- Keuntungan Pesan Tiket Pesawat Online, Liburan Jadi Makin Mulus!
- Tips Hemat ke Luar Negeri & Cara Dapetin Harga Tiket Pesawat Murah!
Ini Dia Syarat Bagi Ibu Hamil yang Akan Melakukan Penerbangan

lagi hamil dan pengin liburan ke destinasi impian atau berkunjung ke suatu tempat dengan naik pesawat terbang? Hm, nggak perlu khawatir kok sobat tiket. Kamu tetap bisa pergi dan merencanakan penerbangan sesuai kebutuhanmu
Sebelum menentukan tujuan bepergian dan pesan tiket pesawat online di tiket.com, kamu perlu nih memahami beberapa persyaratan yang wajib diketahui ibu hamil sesuai maskapai favoritmu.
Ini dia beberapa maskapai di Indonesia yang memiliki syarat ibu hamil naik pesawat yang diatur untuk kenyamanan sobat tiket saat bepergian.
Simak semua ketentuannya, dan pastikan kamu atau kerabat yang sedang mengandung dalam kondisi prima ketika memutuskan untuk bepergian dengan pesawat.
Syarat Ibu Hamil Naik Pesawat Citilink

Kita awali dengan persyaratan pesawat Citilink yuk, sobat tiket. Berikut ini ada beberapa syarat dan ketentuan dari pihak maskapai ini untuk kamu penuhi. Simak semuanya di bawah ini.
- Ibu hamil yang menjadi calon penumpang maskapai Citilink dianjurkan berkonsultasi dengan dokter dan mendapatkan surat rekomendasi terbang yang berlaku 7 hari sejak tanggal dikeluarkannya.
- Bagi penumpang dalam kondisi hamil yang tidak dapat menunjukkan surat rekomendasi penerbangan dari dokter, diwajibkan menandatangani Pernyataan Pertanggungjawaban Terbatas Citilink (Form of Indemnity) ketika check in.
- Ibu hamil dengan usia kehamilan di atas 36 minggu, tidak diizinkan untuk melakukan perjalanan udara. Untuk lebih lengkapnya bisa di baca di sini.
Syarat Ibu Hamil Naik Pesawat Garuda Indonesia

Untuk pesawat Garuda Indonesia, penumpang yang berencana melakukan penerbangan ketika tengah hamil, harus memperhatikan beberapa ketentuan berikut ini.
- Calon penumpang yang tengah hamil dengan usia kehamilan di bawah 32 minggu ( kehamilan normal, tanpa komplikasi) diperbolehkan terbang, dan diwajibkan mengisi Form of Indemnity (FOI) ketika check in.
- Calon penumpang dengan kehamilan di bawah 32 minggu dengan komplikasi, dan kehamilan 32 sampai 36 minggu diwajibkan mengisi Medical Information Form (MEDIF), Form of Indemnity (FOI) dan memperoleh Persetujuan Garuda Sentra Medika (GSM) minimal 7 hari sebelum keberangkatan.
- Calon penumpang atau ibu hamil dengan usia kehamilan lebih dari 36 minggu tidak diperkenankan untuk melakukan penerbangan.
- Untuk informasi syarat ibu hamil naik pesawat garuda Indonesia selengkapnya bisa kamu lihat di sini, lengkap dengan form MEDIF yang bisa kamu download dan isi sebelum melakukan perjalanan udara.
Syarat Naik Pesawat AirAsia Bagi Ibu yang tengah Mengandung

Memilih AirAsia jadi maskapai penerbangan kamu kali ini? Tenang aja, sebelum terbang dan pesan tiket, berikut ini syarat ibu hamil naik pesawat AirAsia yang perlu kamu ketahui dan kamu penuhi nih.
- Bagi calon penumpang dengan usia kehamilan di bawah 27 minggu, diwajibkan menandatangani Pernyataan Pertanggungjawaban Terbatas AirAsia (Form of Indemnity)
- Kehamilan usia antara 28-34 minggu, berikut ini beberapa ketentuannya.
- Menyerahkan surat keterangan rekomendasi terbang dari dokter, yang bertanggal maksimal 30 hari sebelum tanggal keberangkatan dan kepulangan kembali menggunakan maskapai AirAsia.
- Menandatangani Pernyataan Pertanggungjawaban Terbatas AirAsia (Form of Indemnity) ketika check in.
- Ibu hamil dengan usia kehamilan 35 minggu ke atas tidak diperbolehkan melakukan penerbangan. Informasi lengkapnya ada di sini.
Pesawat Batik Air, Lion Air, Wings Air, dan Malindo

Bagi ibu hamil yang memilih maskapai penerbangan Batik Air, Lion Air, Wins Air, dan Malindo, perhatikan dulu beberapa persyaratannya berikut ini.
- Ibu hamil dengan usia kehamilan sampai dengan 35 minggu, diwajibkan menyertakan surat rekomendasi dokter dan perkiraan persalinan. Surat ini berlaku 7 hari dari tanggal pembuatan sampai tanggal keberangkatan.
- Calon penumpang juga diwajibkan mengisi Form of Indemnity (FOI) ketika check in.
- Kehamilan kembar hanya diperbolehkan terbang hingga usia kehamilan 31 minggu.
- Bagi calon penumpang atau ibu hamil dengan usia kehamilan lebih dari 35 minggu, tidak diperbolehkan melakukan penerbangan.
- Untuk informasi selengkapnya mengenai syarat ibu hamil naik pesawat Lion Air dan Batik Air bisa kamu lihat di website resmi.
Pesawat Sriwijaya Air dan NAM Air

Maskapai Sriwijaya Air dan NAM Air juga memberlakukan beberapa peraturan untuk penumpang yang tengah hamil. Bagi sobat tiket yang memilih maskapai ini, simak semua persyaratannya berikut ini.
- Ibu hamil dengan usia kehamilan maksimal 32 minggu diwajibkan menyerahkan surat rekomendasi penerbangan dari dokter mengenai kesehatan kehamilannya.
- Calon penumpang atau ibu hamil dengan usia kehamilan 32 minggu dan di bawahnya, jika harus mengisi Form of Indemnity (FOI) ketika check in.
Yuk, Pastikan Penerbangan Ketika Mengandung Nyaman & Aman Bareng tiket.com!
Itu tadi beberapa syarat ibu hamil naik pesawat di berbagai maskapai yang ada di Indonesia. Tentunya, dengan mengetahui hal tersebut, perjalanan udaramu jadi makin lancar.
Nah, biar makin mudah lagi, sobat tiket bisa nih pesan tiket pesawat murah di tiket.com, dan dapatkan promo menarik setiap harinya. Jadikan perjalananmu jadi lebih menyenangkan, tanpa perlu khawatir dompet tipis!
Ibu hamil nyaman, bayi di kandungan pun aman! Selamat melakukan perjalanan udara ya, sobat tiket!
mau ke mana? semua ada tiketnya!




