• Download tiket.com App
  • Ke tiket.com
  • Indonesia
blog tiket.com
  • Home
  • mau ke mana?
  • Info Buat Kamu
  • Promo
  • Press Release
  • Community
blog tiket.com
Link berhasil disalin.
Back To Editing

Mau ke Bali? Pastikan Kamu Udah Tahu Aturan Terbaru Ini

Reza Karunia
Reza
26 Jan 2021

Bagikan :

Share on FacebookShare on Twitter
Salin Tautan
Mau ke Bali? Pastikan Kamu Udah Tahu Aturan Terbaru Ini
Reza Karunia
Reza
26 Jan 2021

Di tengah kondisi pandemi ini, ada peraturan baru yang wajib kamu penuhi sebelum berangkat ke Bali. Untuk mengantisipasi banyaknya wisatawan yang datang ke Bali, pemerintah setempat memberlakukan beberapa aturan baru yang harus dipatuhi oleh semua orang yang hendak berkunjung.

Baca Juga:

  • Apa yang Harus Dipersiapkan untuk Naik Pesawat Lagi di Masa New Normal?
  • New Normal Starter Kit, Jangan Lupa Persiapkan Ini Sebelum Keluar Rumah!
  • Tips Aman dan Nyaman Staycation di Hotel saat New Normal

Peraturan Liburan ke Bali yang Wajib Dipenuhi

Mengingat kondisi saat ini, di mana kita sedang menghadapi pandemi Covid-19, ada sejumlah aturan yang harus dilakukan bagi para wisatawan domestik yang ingin liburan ke Bali. Berikut ini adalah aturan baru yang diterapkan mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

  • Bertanggung jawab atas kesehatan masing-masing dan tunduk serta patuh pada syarat & ketentuan yang berlaku.
  • Bagi pelaku perjalanan udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes swab berbasis PCR paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan atau surat keterangan hasil negatif tes antigen paling lama 1 x 24 jam sebelum keberangkatan, serta mengisi e-HAC Indonesia.
  • Bagi yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi melalui darat dan laut, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes swab berbasis PCR paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan atau surat keterangan hasil negatif tes antigen paling lama 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.
  • Syarat ini tidak wajib bagi anak-anak di bawah usia 12 tahun.
  • Surat keterangan hasil negatif tes berlaku selama 14 hari sejak diterbitkan.
  • Selama berada di bali, wajib memiliki surat keterangan hasil negatif tes swab berbasis PCR atau hasil negatif tes antigen yang masih berlaku.

Selain itu, direkomendasikan untuk melakukan uji swab PCR dan rapid test antigen di laboratorium dan rumah sakit rujukan Kementerian Kesehatan RI. 

Penuhi Syaratnya dan Mulai Rencanakan Perjalananmu

Setelah mengetahui syarat-syaratnya, sekarang saatnya untuk mempersiapkan semuanya. Jangan sampai ada yang kelewat, ya. Selalu terapkan protokol kesehatan di mana pun kamu berada.

Sebagai tambahan, jangan lupa juga persiapkan akomodasi dan tiket aktivitas asyik di Bali yang bisa kamu beli di tiket.com. Di tiket.com ada fitur tiket CLEAN dan juga tiket FLEXI yang pastinya bisa bikin liburanmu makin aman dan nyaman!

Bagikan Artikel Ini ke Orang Terdekatmu

ShareTweetSendShare

Artikel Lain Buatmu

Bacaan seru cuma buat kamu.
Pertama Kali ke Jepang? Ini Tips Liburan Anti Drama yang Wajib Kamu Ketahui!
Pertama Kali ke Jepang? Ini Tips Liburan Anti Drama yang Wajib Kamu Ketahui!
23 Januari 25
Cara Membuat Visa China 2024, Lengkap dengan Syarat dan Harga
Cara Membuat Visa China 2024, Lengkap dengan Syarat dan Harga
19 November 24
Honeymoon di Jakarta Bareng Pasangan Makin Berkesan, Kunjungi Tempat Ini!
Cara Membuat Visa Schengen 2024 dan Biayanya, Simak Sebelum ke Eropa!
15 Mei 25

© 2011-2023 PT. Global Tiket Network. All Rights Reserved

  • Home
  • mau ke mana?
  • Info Buat Kamu
  • Promo
  • Press Release
  • Community
    • Indonesia
  • Download tiket.com App
  • Ke tiket.com
Follow Us