• Download tiket.com App
  • Ke tiket.com
  • Indonesia
blog tiket.com
  • Home
  • mau ke mana?
  • Info Buat Kamu
  • Promo
  • Press Release
  • Community
blog tiket.com
Link berhasil disalin.
Back To Editing

6 Daftar Istilah Baru Seputar COVID-19, Cari Tahu Selengkapnya di Sini!

Odelia Agatha Lubis
Odelia Agatha
03 Agu 2020

Bagikan :

Share on FacebookShare on Twitter
Salin Tautan
Istilah Baru Covid-19
Odelia Agatha Lubis
Odelia Agatha
03 Agu 2020

Sobat tiket sudah tahu belum, kalau Kementerian Kesehatan baru-baru ini memperkenalkan istilah baru terkait penanganan COVID-19? Istilah-istilah ini juga tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) lho, sobat tiket.

Kalau sebelumnya kamu mengenal istilah-istilah seperti Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Mulai saat ini, istilah-istilah tersebut mulai berganti menjadi istilah yang baru.

Seperti apa penggantian istilah tersebut? Ini dia listnya!

6 Istilah Baru dalam Penanganan COVID-19 

Istilah Baru Covid-19

Pergantian istilah terkait penanganan COVID-19 yang tertuang dalam Kepmenkes HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto pada 13 Juli 2020 lalu. Berikut inilah 6 list istilah baru dalam penanganan COVID-19.

1. Kasus Suspek

Dalam kategori ini, seseorang dinyatakan sebagai Kasus Suspek apabila:

– Orang dengan ISPA dan sebelum 14 hari terakhir sebelum gejala, orang tersebut memiliki riwayat perjalanan atau bahkan tinggal di negara atau wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

– Orang dengan salah satu tanda atau gejala ISPA, dan dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19.

– Orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit, serta tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

2. Kasus Probable

Kasus Probable merupakan orang-orang yang diyakini sebagai suspek. Dengan penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) atau gagal nafas akibat alveoli paru-paru penuh cairan (ARDS). Kasus ini juga bisa diartikan sebagai penderita ISPA yang meninggal dengan gambaran klinis COVID-19, namun hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR belum keluar.

3. Kasus Konfirmasi

Dalam Kasus Konfirmasi, seseorang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 dan telah dibuktikan dengan hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR. Kasus ini juga dibagi menjadi 2, yaitu:

– Simptomatik; dengan gejala

– Asimptomatik; tanpa gejala.

4. Kontak Erat

Apabila seseorang terlibat kontak dengan mereka yang dinyatakan sebagai Konfirmasi positif ataupun dengan Kasus Probable, maka orang tersebut masuk dalam Kontak Erat. Namun, hal ini tetap harus melalui pemeriksaan laboratorium RT-PCR, dan hasil menunjukkan positif. Sedangkan riwayat kontak yang dimaksudkan adalah:

– Kontak tatap muka atau berdekatan dengan Kasus Probable atau Kasus Konfirmasi dalam radius 1 meter dengan jangka waktu 15 menit atau lebih.

– Bersentuhan fisik secara langsung dengan Kasus Probable atau Kasus Konfirmasi (bersalaman, berpelukan, berpegangan tangan, dan lainnya).

– Orang-orang yang memberikan perawatan secara langsung kepada para Kasus Probable atau Kasus Konfirmasi tanpa menggunakan APD yang sudah ditetapkan sebagai standar.

– Situasi atau keadaan lain yang mengindikasi adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan tim penyelidikan epidemiologi setempat.

5. Pelaku Perjalanan

Definisi dari Pelaku Perjalanan adalah seseorang yang melakukan perjalanan di dalam negeri (domestik) ataupun luar negeri, dalam jangka waktu 14 hari terakhir.

6. Discarded

Discarded merupakan seseorang yang memenuhi kriteria seperti berikut ini:

– Seseorang dengan status Kasus Suspek, dengan hasil pemeriksaan RT-PCR dua kali negatif selama 2 hari berturut-turut. Dengan selang waktu lebih dari 24 jam.

– Seseorang dengan status Kontak Erat yang telah menyelesaikan masa karantina selama 14 hari.

Nah, itu dia istilah baru terkait Covid-19, sobat tiket. Sekarang, kamu sudah paham mengenai istilah-istilah baru tersebut, kan?

Mau pergi liburan saat masa Adaptasi Kebiasaan Baru nanti? Dengan tiket.com, kamu bisa kok pergi liburan dengan aman dan nyaman. Karena ada tiket FLEXI dan tiket CLEAN yang bisa mengubah keraguan menjadi rasa aman dan nyaman.

 

Baca juga:

Adaptasi Kebiasaan Baru Starter Kit, Jangan Lupa Siapkan Ini Sebelum Keluar Rumah!

Adaptasi Kebiasaan Baru, Ini Cara Aman Pesan Hotel Saat Kondisi Belum Menentu

Tips Liburan Pintar untuk Kamu yang Mau Berlibur di Era Adaptasi Kebiasaan Baru

Bagikan Artikel Ini ke Orang Terdekatmu

ShareTweetSendShare

Artikel Lain Buatmu

Bacaan seru cuma buat kamu.
Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2025 Sudah Dibuka, Asyik Bisa Mudik!
Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2025 Sudah Dibuka, Asyik Bisa Mudik!
24 Februari 25
Cari Spot Liburan Lokal yang Eksotis? Ke Maluku Aja Yuk!
Cara Mudah Membuat Visa Inggris 2025, Gampang Banget!
28 November 24
Pulau Lihaga Likupang, Tak Berpenghuni Tapi Instagrammable!
Cara Mudah Mengajukan Visa AS, Ikuti Langkah-Langkah Ini!
19 November 24

© 2011-2023 PT. Global Tiket Network. All Rights Reserved

  • Home
  • mau ke mana?
  • Info Buat Kamu
  • Promo
  • Press Release
  • Community
    • Indonesia
  • Download tiket.com App
  • Ke tiket.com
Follow Us