• Download tiket.com App
  • Ke tiket.com
  • Indonesia
blog tiket.com
  • Home
  • mau ke mana?
  • Info Buat Kamu
  • Promo
  • Press Release
  • Community
blog tiket.com
Link berhasil disalin.
Back To Editing

Info E-Tilang Jakarta 2022: Apa Itu E-Tilang & Bagaimana Prosedurnya?

Kiki Pradita
Kiki Pradita
01 Okt 2018

Bagikan :

Share on FacebookShare on Twitter
Salin Tautan
e-tilang
Kiki Pradita
Kiki Pradita
01 Okt 2018

Kebijakan penerapan E-Tilang sebagai usaha untuk menindaklanjuti pelanggar lalu lintas sudah berhasil diterapkan di Jakarta dan daerah-daerah lain di Indonesia. Hal ini sangat memberikan dampak positif bagi para pengendara untuk selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas yang ada.

Sobat tiket di sini semua tentunya sudah tau mengenai kebijakan ini, bukan? Nah, supaya kamu lebih tahu apa itu E-Tilang, simak informasi di bawah ini sebagai salah satu panduan untuk aman berlalu lintas, ya.

Info E-Tilang Jakarta: Apa Itu E-Tilang & Bagaimana Prosesnya?

e tilang

E-Tilang atau Electronic Law Traffic Enforcement adalah inovasi baru untuk menindak pengguna jalan yang melanggar peraturan. Petugas polisi yang menjalankan e-tilang memiliki aplikasi khusus di smartphone mereka untuk mencatat data pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan terekam oleh CCTV, selanjutnya pihak polisi mengecek identitas kendaraan dari electronic registration and identification (REI) sebagai sumber data pada kendaraan.

Setelah itu, pihak polisi akan mengirimkan surat konfirmasi ke alamat domisili pemilik kendaraan. Surat konfirmasi tersebut mencantumkan nama pemilik kendaraan, foto, atau bukti pelanggaran, jenis pasal yang dilanggar, alamat pemilik, dan jenis kendaraan, serta masa berlaku kendaraan.

Di dalam surat konfirmasi tersebut juga tertera jadwal bagi pemilik kendaraan untuk melakukan klarifikasi ke unit ETLE di masing-masing polda. Klarifikasi tersebut merupakan hak jawab yang diberikan kepada pemilik kendaraan pelaku pelanggaran.

Apabila pelanggar telah mengklarifikasi surat tersebut, langkah selanjutnya yakni pelanggar akan menerima surat tilang berwarna biru yang merupakan surat bukti pelanggaran serta kode akun virtual BRI (BRIVA). Kode tersebut digunakan untuk melakukan pembayaran denda tilang.

Apa Saja Jenis Pelanggaran yang Bisa Terkena E-Tilang? Berapa Besaran Denda yang Dikenakan?

e tilang

Kamu udah tahu apa itu E-Tilang melalui penjelasan awal tentang info E-Tilang Jakarta di atas. Sekarang, muncul pertanyaan baru mengenai jenis pelanggaran yang bisa ditindak dengan E-Tilang.

Berikut ini adalah beberapa pelanggaran yang akan ditindak dengan E-Tilang, sobat tiket.

  1. Pelanggaran kecepatan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Denda E-Tilang sebesar Rp500.000 atau pidana kurungan 2 bulan.
  2. Pelanggaran marka/rambu-rambu jalan. Denda E-Tilang sebesar Rp500.000 atau pidana kurungan 2 bulan.
  3. Berkendara dengan melawan arus. Denda E-Tilang sebesar Rp500.000 atau pidana kurungan 2 bulan.
  4. Menerobos lampu merah. Denda E-Tilang sebesar Rp500.000 atau pidana kurungan 2 bulan.
  5. Menggunakan telepon genggam saat mengemudi. Denda E-Tilang sebesar Rp750.000 atau pidana kurungan 3 bulan.
  6. Tidak menggunakan sabuk pengaman untuk pengguna mobil. Denda E-Tilang sebesar Rp250.000 atau pidana kurungan 2 bulan.
  7. Tidak mengenakan helm untuk pengendara sepeda motor. Denda E-Tilang sebesar Rp250.000 atau pidana kurungan 1 bulan.
  8. Menggunakan pelat nomor palsu. Denda E-Tilang sebesar Rp500.000 atau pidana kurungan 2 bulan.
  9. Berboncengan lebih dari 3 orang untuk pengendara sepeda motor. Denda E-Tilang sebesar Rp250.000 atau pidana kurungan 1 bulan.
  10. Tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor. Denda E-Tilang sebesar Rp100.000 atau pidana kurungan 15 hari.

Bisa juga tim kepolisian memberlakukan jenis pelanggaran lain yang akan dikenakan E-Tilang dan tidak tercantum di atas demi kebaikan bersama.

Nah, karena sekarang kamu sudah tahu info E-Tilang terkait jenis pelanggaran yang akan ditindaklanjuti oleh petugas, sebaiknya kamu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas ya, sobat tiket.

Bagaimana Cara Mengecek E-Tilang Jakarta?

e tilang

Tentunya tidak ada yang mau terkena tilang ya, sobat tiket. Namun, bagaimana jika hari ini memang hari yang kurang beruntung buatmu sampai harus terkena tilang?

Apakah kamu harus menghubungi langsung untuk mengecek E-Tilang terkait proses tilang yang sedang berjalaan?

Ternyata tidak perlu lho, sobat tiket. E-Tilang adalah inovasi baru proses tilang yang akan memudahkan pelanggar lalu lintas untuk mengecek E-Tilang Jakarta via online di mana saja.

Langkah-langkah yang perlu kamu lakukan antara lain:

  1. Masuk ke laman resmi ETLE Jakarta.
  2. Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka yang semuanya tercantum di STNK.
  3. Lanjutkan cek data.
  4. Jika terdapat pelanggaran lalu lintas, maka akan tercantum data terkait waktu, lokasi, status kendaraan, serta terlihat tipe kendaraan.
  5. Jika tidak terdapat pelanggaran lalu lintas, akan muncul kalimat “data tidak ditemukan”.

Selalu Patuhi Peraturan Lalu Lintas Ya, Sobat tiket!

Itu tadi info E-Tilang Jakarta yang harus kamu tahu sebelum berkendara di ibu kota Jakarta. Jadi, kalau kamu adalah pengguna kendaraan pribadi, kamu perlu siap-siap dengan penerapan peraturan E-Tilang Jakarta ini, sobat tiket.

Nah kalau kebetulan kamu berasal dari luar kota dan ingin mencicipi sendiri pengalaman seru berkendara di Jakarta, kamu bisa kok sewa mobil di Jakarta di tiket.com. Selain harus mengetahui info E-Tilang, di Jakarta juga diterapkan peraturan ganjil genap yang harus kamu patuhi, sobat tiket. Cek besaran denda untuk saksi pelanggar ganjil genap biar kamu semakin teliti dan waspada saat berkendara.

Jangan lupa, selalu patuhi peraturan lalu lintas biar nggak kena tilang, ya!

Bagikan Artikel Ini ke Orang Terdekatmu

Share45TweetSendShare

Artikel Lain Buatmu

Bacaan seru cuma buat kamu.
Persiapkan Mudik, Tiket Bus & Travel Lebaran 2026 Bisa Kamu Pesan Sekarang!
30 Oktober 25
Panduan Liburan ke Universal Studios Japan Tahun 2025!
Panduan Liburan ke Universal Studios Japan Tahun 2025!
28 Juli 25
Hong Kong Disneyland Ultah ke-20, Siap-siap Nikmati Liburan Penuh Keajaiban!
Hong Kong Disneyland Ultah ke-20, Siap-siap Nikmati Liburan Penuh Keajaiban!
04 September 25

© 2011-2023 PT. Global Tiket Network. All Rights Reserved

  • Home
  • mau ke mana?
  • Info Buat Kamu
  • Promo
  • Press Release
  • Community
    • Indonesia
  • Download tiket.com App
  • Ke tiket.com
Follow Us