Seperti yang sobat tiket sudah ketahui bahwa banyak hal telah dilakukan oleh pemerintah untuk bisa menangani penyebaran dari virus COVID-19. Beberapa di antaranya adalah dengan melakukan anjuran physical distancing hingga antisipasi agar masyarakat tidak mudik.
Terkait dengan ajakan agar masyarakat tidak pulang mudik saat lebaran, pemerintah melakukan revisi atau perubahan cuti bersama di tahun 2020 ini. Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden dalam Rapat Terbatas Antisipasi Mudik Lebaran.
Perubahan Hari Libur dan Cuti Bersama 2020
Melalui Surat Keputusan Bersama yang telah ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, perubahan hari libur dan cuti bersama adalah sebagai berikut:
- Libur Hari Raya Idul Fitri tetap pada tanggal 24-25 Mei 2020.
- Tambahan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad Saw pada tanggal 28 Oktober 2020.
- Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri yang semula pada tanggal 26-29 Mei 2020 telah dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020.
Untuk lebih mudahnya, kamu bisa melihat infografis perubahan hari libur dan cuti bersama 2020 terbaru berikut ini:

Mari Kita Bersama Menekan Penyebaran COVID-19
Perubahan hari libur dan cuti bersama yang digeser menjadi akhir tahun ini dilakukan atas dasar pertimbangan bahwa pandemi COVID-19 sudah mereda pada saat itu. Untuk saat ini mari kita mengikuti arahan dari pemerintah dan juga turut mendoakan agar kondisi bisa segera kembali seperti semula.




