• Download tiket.com App
  • Ke tiket.com
  • Indonesia
blog tiket.com
  • Home
  • mau ke mana?
  • Info Buat Kamu
  • Promo
  • Press Release
  • Community
blog tiket.com
Link berhasil disalin.
Back To Editing

Pemisahan Biaya Tiket dan Airport Tax Garuda Indonesia

Blog Go Tiket.com
Tiket.com
26 Sep 2014

Bagikan :

Share on FacebookShare on Twitter
Salin Tautan
Blog Go Tiket.com
Tiket.com
26 Sep 2014

PT Garuda Indonesia mulai menerapkan pemisahan biaya tiket dan airport tax pada 1 Oktober 2014. Sebelumnya, calon penumpang tidak perlu membayar airport tax setiap melakukan reservasi dan pembelian tiket Garuda Indonesia.

Aturan penggabungan biaya tiket dan airport tax yang diberlakukan maskapai pelat merah selama ini tidak diikuti oleh maskapai lain, sehingga Garuda Indonesia perlu membuat pemisahan tersebut.

Kebijakan ini ini diputuskan setelah perundingan dengan Direktur PT Angkasa Pura II, Tri Sukono. Vice Presiden Domestic Region IV Garuda Indonesia, Rosyinah Manaf, juga melakukan sosialisasi terkait kebijakan baru ini kepada seluruh calon penumpang melalui kantor-kantor Garuda Indonesia dan travel agent.

Dengan adanya peraturan baru ini, PT Garuda Indonesia berharap tetap menjadi maskapai yang memberikan pelayanan terbaik untuk para penumpangnya.

Cari Tiket Pesawat Garuda Indonesia di Tiket.com Jagonya Booking Hotel & Tiket Pesawat Online.

Tags: pesawat

Bagikan Artikel Ini ke Orang Terdekatmu

ShareTweetSendShare

Artikel Lain Buatmu

Bacaan seru cuma buat kamu.
terminal bandara soekarno hatta
✈ Terminal Bandara Soekarno Hatta 2024, Ini Update Daftar Terbarunya!
05 Januari 24
Daftar Maskapai Baru di Asia Tenggara, Terbang Banyak Pilihan & Lebih Murah!
05 Juni 23
Tempat Wisata Sekitar Mandalika
Destinasi Terbaik di Sekitar Mandalika, Kunjungi Semua Tempatnya!
08 Maret 22

© 2011-2023 PT. Global Tiket Network. All Rights Reserved

  • Home
  • mau ke mana?
  • Info Buat Kamu
  • Promo
  • Press Release
  • Community
    • Indonesia
  • Download tiket.com App
  • Ke tiket.com
Follow Us