Site icon tiket.com

Info Pemberhentian Operasional Sementara KA Bandara PT. Railink

Update – 12 Juni 2020

 

Terkait pandemi COVID-19, maka terdapat penyesuaian yang dilakukan pemerintah untuk sejumlah transportasi publik. Hal ini dimaksudkan untuk membatasi pergerakan orang dari dan ke wilayah tertentu, serta mengurangi resiko penyebaran virus corona ini.

Salah satu transportasi publik yang akan diberhentikan operasionalnya sementara adalah Kereta Api Bandara milik PT. Railink. Selama pandemi ini, PT Railink menyampaikan putusannya untuk memberhentikan operasional KA Bandara dalam jangka waktu tertentu.

Untuk sobat tiket yang akan menggunakan transportasi publik satu ini, maka informasi ini wajib untuk kamu ketahui. Berikut informasi selengkapnya!

Informasi Pemberhentian Operasional Sementara KA Bandara PT Railink Terkait COVID-19

Pemberitahuan ini merujuk pada Surat Pemberitahuan PT. Railink, perihal Pemberitahuan Pemberhentian Operasional Sementara KA Bandara.

Melalui surat pemberitahuan tersebut, PT. Railink menyampaikan bahwa KA Bandara Soekarno – Hatta Jakarta dan KA Bandara Kualanamu Medan, akan berhenti beroperasi sementara. 

Pemberhentian operasional ini berlangsung sejak 12 April 2020 hingga 30 Juni 2020. Serta akan dilakukan penyesuaian kembali yang merujuk pada keputusan Pemerintah terkait pandemi Corona.

Tetap Patuhi Peraturan yang Ada ya, sobat tiket!

Semoga pandemi ini segera berlalu ya, sobat tiket. Untuk itu, patuhi peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah, agar pencegahan penyebaran virus ini bisa cepat terselesaikan. Jangan lupa untuk jaga kesehatan, dan tetap semangat menghadapi wabah ini!

Kamu juga bisa mendapatkan informasi terupdate seputar kebijakan perjalanan dan penerbangan selama pandemi COVID-19 di sini.